Abstraksi
Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga (3) kali dalam sepuluh (10) tahun yaitu pada tahun berakhiran 1 (satu) untuk mendukung sensus pertanian, tahun berakhiran 4 (empat) untuk mendukung sensus ekonomi, dan tahun berakhiran 8 (delapan) untuk mendukung sensus penduduk. Pendataan Podes terakhir dilaksanakan pada Mei 2018 terhadap seluruh wilayah administrasi setingkat desa/ kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Pendataan Podes di Provinsi Bali 2018 mencatat 716 wilayah administrasi setingkat desa yang terdiri atas 636 desa dan 80 kelurahan, 57 wilayah administrasi setingkat kecamatan, dan 9 wilayah administrasi setingkat kabupaten/kota.
Dari data Podes 2018 dihitung Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang, atau mandiri. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut. Berdasarkan hasil penghitungan IPD, tercatat 176 desa berkategori mandiri (27,67 persen), 460 desa berkategori berkembang (72,33 persen), serta tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal di Provinsi Bali.
Rata-rata IPD Provinsi Bali untuk Dimensi Transportasi adalah 82,48; Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 77,44; Dimensi Pelayanan Dasar 70,16; Dimensi Kondisi Infrastruktur 64,32; dan Dimensi Pelayanan Publik 60,80.