Pendataan Potensi Desa 2018 merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan,dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Bangli mencakup 68 desa, 4 kelurahan, 4 kecamatan, dan kabupaten.
Pendataan Podes mendahului kegiatan sensus yang dilakukan BPS. Pendataan Podes 2018 ini dilakukan 2 tahun menjelang Sensus Penduduk 2020.
Narasumber Podes adalah aparat desa/kelurahan, penelusuran dokumen desa, narasumber lain (Puskesmas,PLN,dan lain-lain untuk di tingkat desa/kelurahan. Untuk di tingkat kecamatan adalah aparat kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas di kecamatan, Polsek, Koramil, dan lain-lain, sedangkan di tingkat kabupaten adalah Sekretaris Daerah, OPD terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan lain-lain.
Pencacahan lapangan Podes dilaksanakan selama 1 bulan di bulan Mei 2018.